Oleh Ummu Marwah 2 Juni 2011
((Bismillahirrahmanirrahim))
==================
A..:))Membina Rumah Tangga.
Salah satu tujuan yang hendak dicapai AL-QUR’AN adalah terbinanya rumah tangga yang baik, yang merupakan pilar utama bagi terwujudnya masyarakat yang baik,dan dasar terciptanya suatu umat yang baik.
Maka tidak diragukan bahwa pondasi dasar membina sebuah rumah tangga adalah dengan jalan pernikahan.Dan AL-QUR’AN telah menyebutkan bahwa pernikahan itu merupakan bagian dari tanda-tanda kekuasaan-Nya,seperti penciptaan langit dan bumi dan yang lainnya.
ALLAH berfirman::> (QS.AR-RUUM;21)
Ayat yang mulia di atas mengisyaratkan tiga pilar penting yang membangun keharmonisan sebuah rumah tangga,yaitu: adanya kecenderungan (daya tarik),cinta dan kasih sayang.
AL-QUR’AN AL ADZIM menyebutkan ikatan suami isteri (pernikahan) sebagai “mitsaqan ghalizan” (perjanjian yang sangat kuat) sebagaimana firman-Nya::> (QS.AL-ISRAA : 70)
Dan juga firman-Nya::> (QS.LUQMAN:20)
Oleh karena itu AL-QUR’AN Al `ADZIM mengingkari pelaku sebagian orang yang telah merusak firahnya.Dimana mereka telah menjadikan makhluk yang ditundukan untuk mereka sebagai tuhan-tuhan yang mereka sembah selain Allah .Allah berfirman::>(QS;FUSHSHILAT:37).
Demikian pula AL-QUR’AN mengingkari perbuatan sebagian manusia, yang telah kehilangan kemuliannya, yang selalu mengikuti perbuatan orang lain. Tipe-tipe orang seperti inilah yang diberitakan Allah dalam firman-Nya::Dan mereka berkata:’Ya Tuhan kami, sesungguhnya kami telah menta’ati pemimpin-pemimpin dan pembesar-pembesar kami, lalu mereka menyesatkan kami dari jalan (yang benar) .”>>(Q.S;AL AHZAB:67)
Demikian pula AL-QUR’AN mengingkari pekerjaan orang yang melampui batas dalam mengkultuskan manusia, sehingga sampai pada batas mereka tetap menta’atinya, walaupun untuk bermaksiat kepada Allah, sebagaimana firman-Nya::Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah. Dan juga mereka mempertaruhkan Al Masih putera Maryam, padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan yang Maha Esa.”(Q.S; AT TAUBAH:31)
Bahkan AL-QUR’AN memberikan bantahan keras terhadap orang-orang yang mendakwakan sebagian Nabi menyeru umatnya untuk menyembah dirinya,seperti pada firman-Nya::TIDAK WAJAR BAGI SESEORANG MANUSIA YANG ALLAH BERIKAN AL-KITAB,HIKMAH DAN KENABIAN,LALU DIA BERKATA KEPADA MANUSIA:”HENDAKLAH KAMU MENJADI PENYEMBAH-PENYEMBAHKU BUKAN PENYEMBAH ALLAH.”>> (Q.S; ALI IMRAN:79)
B..::))Pengakuan Al Qur’an Terhadap Hak-Hak Asasi Manusia
Sesungguhnya yang sering didegung-degungkan oleh manusia dewasa ini, yang mereka sebut dengan Hak-Hak Asasi Manusia (HAM), telah diajarkan oleh AL-QUR’AN dan bahkan AL-QUR’AN menetapkan hak-hak asasi bagi manusia yang lebih sempurna dan adil, sejak lebih dari empat belas abad yang lalu.
Al-QUR’AN Al’Adzim memberikan perlindungan bagi hak asasi setiap orang dalam kehidupan ini. Selama tidak melakukan dosa besar yang bisa menyebabkan halal darahnya, secara syar’i.
ALLAH berfirman::Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan ALLAH (membunuhnya) melainkan dengan sesuatu (sebab) yang benar.”>> (Q.S; AL-AN’AM:151).
AL-QUR’AN juga memeliharakan hak asasi manusia untuk memiliki tempat tinggal yang layak bagi dirinya, dan tidak dibenarkan orang lain memasuki rumahnya tanpa seizin pemiliknya.
ALLAH berfirman::hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu agar kamu selalu ingat. Jika kamu tidak menemui seorangpun di dalamnya, maka janganlah kamu masuk sebelum kamu mendapat izin. Dan jika dikatakannya kepadamu:”Kembali (saja)lah” maka hendaklah kamu kembali. Itu lebih bersih bagimu.” >> (Q.S; AN NUUR:27-28).
AL-QUR’AN juga melindungi darah dan harta manusia, serta memelihara hak kepemilikannya yang halal.
ALLAH berfirman::Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang bathil,kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka diantara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu, sesungguhnya ALLAH adalah Maha Penyayang kepadamu.”>> (Q.S; AN NISAA’:29).
AL-QUR’AN juga melindungi kehormatan dan kemuliaan semua orang.
ALLAH berfirman::Hai orang-orang yang beriman,janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, karena boleh jadi mereka yang diolok-olokkan lebih baik dari mereka yang mengolok-olokkan. Dan janganlah pula wanita-wanita mengolok-olokkan wanita-wanita lain, karena boleh jadi wanita-wanita yang diperlolok-olokan lebih baik dari wanita-wanita yang mengolok-olokkan dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri dan janganlah kamu panggil-memanggil dengan gelar-gelar yang buruk.” >> (Q.S; AL HUJURAAT:11).
AL-QUR’AN juga memelihara hak untuk berumah tangga dan membina keluargga bahagia, baik laki-laki maupun perempuan.
ALLAH berfirman::Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri,supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya. Dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” >> (Q.S; AR RUUM:21).
AL-QUR’AN juga memelihara hak manusia untuk memiliki keturunan setelah memasuki gerbang perkawinan.
ALLAH berfirman::Allah menjadikan kamu isteri-isteri dari jenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu dari isteri-isteri kamu itu,anak dan cucu-cucu.”>> (Q.S; AN NAHL:72).
AL-QUR’AN juga memlihara hak-hak anak dalam kehidupan ini, baik putera maupun puteri. Oleh karena itu Al-QUR’AN Al’Adzim mengingkari prilaku kaum jahiliyah yang teramat keji dan kotor.
Yaitu menguburkan hidup-hidup anak-anak perempuan mereka,dan membunuh anak-anak laki-laki mereka,apapun sebab dan alasannya.
Bahkan AL-QUR’AN mengategorikan perilaku mereka sebagai dosa besar.
ALLAH berfirman::> (QS.AL-AN`AM : 151)
Dan juga firman-Nya::> (QS.AL-ISRAA : 31)
Dan juga firman-Nya::> (QS.AT-TAKWIIR: 8-9)
Dan AL-QUR-AN juga menegaskan ada hak penghidupan bagi si lemah dan si fakir,pada harta orang-orang kaya. AL-QUR-AN menetapkan hak tersebut dalam firman-Nya::> (QS.AL-MA-AARIJ :24-25)
Dan juga firman-Nya::> (QS.AT-TAUBAH : 103)
Juga manusia mempunyai hak untuk mencegah kemungkaran dan menolak kerusakan di permukaan bumi,melawan kezaliman yang nyata dan kekufuran yang terang-terangan.AL-QUR-AN melindungi hak tersebut sebagaimana disebutkan dalam firman-Nya::> (QS.HUUD : 113)
::> (QS.AL-MAAIDAH : 78-79).
Sungguh AL-QUR’AN telah mencapai puncak ketinggian dengan memelihara hak-hak asasi manusia ini sampai kepada martabat fardhu dan kewajiban.Karena ada hak-hak yang pemiliknya boleh melepaskan haknya.Sedangkan kewajiban yang telah ditetapkan-Nya,tidak boleh dilepaskan selamanya.[Di jelaskan dalam kitab,berjudul:bagaimana kita berinteraksi dengan AL-QUR’AN yang agung,,hal: 89-94. Dan Kitab yang berjudul:”Al Wahyu Al Muhammady, hal: 173-177 oleh Syaikh Mahmud bin Shalih Al Dosari].Maka alangkah agungnya kitab suci AL-QUR’AN ini!!.
=======================================================================
♥ღϠ₡ღ♥ Semoggah bermanfaat dalam meningkatkan iman dan takwa.....wabillahi taufik wal hidayah,,,,Assalamu'alaikum warrahmatullahi wa barakaatuh.....Salam Ukhuwah.♥ღϠ₡ღ♥
0 komentar:
Posting Komentar