Laman

Dompet Donasi Blog
Kumpulan Artikel Islami

No Rek : 046-10-45-234

A/N : Budi Darmawan

**MENUNDUKKAN KEBIASAAN PADA UKURAN AGAMA SESUAI AL-QUR’AN DAN SUNNAH**

Written By Ummu Marwah on Senin, 09 April 2012 | 00.13


Oleh Ummu Marwah 12 Oktober 2011













بِسْــــــــــــــــــــــمِ اﷲِارَّحْمَنِ ارَّحِي


Di antara keistimewaan seorang muslim sejati adalah ia mengukur semua adat yang berlaku di masyarakat dengan standard agama Islam.

Oleh karena itu,nilai-nilai sosialnya terambil dari pemahaman terhadap Islam dan ajarannya.Ia tidak memakai cincin emas,karena cicin emas diharamkan atas orang laki-laki dalam agama Islam.

Ini diumumkan oleh Rasulullah ketika beliau melihat seseorang yang memakai cincin emas di jarinya.Dan beliau berkata:”APAKAH SALAH SATU KALIAN SENGAJA MENGAMBIL BARA API LALU DILETAKKAN DI TANGANNYA.”

[HR.SHAHIH BUKHARI]



Kemudian mencabut cincin itu dari jari orang tersebut dan melemparkannya ke tanah.

Di sini terlihat ketaatan orang tersebut kepada perintah ALLAH dan Rasul-Nya,di mana kawan-kawannya berkata kepadanya:”AMBILLAH CINCINMU YANG DIBUANG DAN MANFAATKAN HARGANYA,” IA BERKATA:” AKU TIDAK AKAN MENGAMBIL SESUATU YANG TELAH DIBUANG OLEH RASULULLAH.” Seorang muslim yang taat tidak makan dan minum dari bejana yang terbuat dari emas dan perak,dan tidak memakai kain sutra.

Karena Rasulullah melarang semua itu dalam banyak hadits,diantaranya adalah hadits riwayat Hudzaifah yang mengatakan:”SESUNGGUHNYA NABI MELARANG KITA MEMAKAI SUTRA,DAN MEMINUM DI BEJANA DARI EMAS DAN PERAK.” BELIAU BERKATA:”INI UNTUK MEREKA DI DUNIA,DAN UNTUK KALIAN DIAKHIRAT. [MUTTAFAQ ‘ALAIHI]



Dari Ummu Salamah radhiyallahu anha bahwasanya Rasulullah bersabda :” ORANG YANG MINUM DARI BEJANA YANG TERBUAT DARI PERAK,IA MEMENUHI PERUTNYA DENGAN API NERAKA.”

[MUTTAFAQ ‘ALAIHI]



Dalam riwayat Shahih Muslim disebutkan:” SESUNGGUHNYA YANG MAKAN ATAU MINUM DI BEJANA DARI PERAK DAN EMAS.” Dan dalam riwayat lain juga:”BARANGSIAPA YANG MINUM DI BEJANA YANG TERBUAT DARI EMAS DAN PERAK,IA MENGISI PERUTNYA DENGAN API NERAKA JAHANAM.”

Dan dari Umar bin Khattab berkata, Aku mendengar Rasulullah berkata:”TIDAK ADA YANG MEMAKAI SUTRA KECUALI ORANG YANG TIDAK MEMPUNYAI BAGIAN DI AKHIRAT.”

[HR.SHAHIH BUKHARI]



Dari Ali berkata, aku melihat Rasulullah mengambil kain sutra dan meletakkan disebelah kanannya,dan mengambil emas lalu diletakkannya disebelah kirinya,kemudian berkata:”SESUNGGUHNYA KEDUA BARANG INI HARAM BAGI UMATKU YANG LAKI-LAKI.”

[HR.SHAHIH ABU DAUD]



Dari Abu Musa Al asy’ari bahwa Rasulullah bersabda:”DIHARAMKAN PAKAIAN SUTRA DAN EMAS ATAS UMATKU YANG LAKI-LAKI,DAN DIHALALKAN BAGI WANITA MEREKA.”

[HR.SHAHIH TIRMIDZI]



Dari Hudzaifah berkata: NABI MELARANG KAMI MINUM PADA BEJANA YANG TERBUAT DARI EMAS DAN PERAK,DAN MAKAN PADANYA,DAN MELARANG MEMAKAI SUTRA SERTA DUDUK DI ATASNYA.” [HR.SHAHIH BUKHARI]



SEORANG MUSLIM YANG TAAT MENGHARAMKAN ITU SEMUA ATAS DIRINYA KARENA MELAKSANAKAN PERINTAH RASULULLAH,SEBELUM TAMPAK BAGINYA “HIKMAH” DIHARAMKANNYA BAIK DARI SEGI SOSIAL,KEJIWAAN ATAU EKONOMI.

KARENA KETERKAITAN DALAM MENGHALALKAN DAN MENGHARAMKAN ADALAH FIRMAN ALLAH YANG MENYEBUTKAN: ”APA YANG DIBERIKAN RASUL KEPADAMU MAKA TERIMALAH DIA.DAN APA YANG DILARANGNYA BAGIMU MAKA TINGGALKANLAH,DAN BERTAKWALAH KEPADA ALLAH.SESUNGGUHNYA ALLAH SANGAT KERAS HUKUMAN-NYA.”

{QS.AL HASYR; 7}



Ia tidak mengikuti apa yang lazim dikatakan orang pada masa sekarang yaitu “mode”baik dalam acara lamaran dan pernikahan,sebuah budaya yang diadopsi dari barat layaknya seperti orang buta atau burung beo yang selalu meniru tanpa memikirkan dan mempertimbangkan,seperti memakai cincin lamaran ditangan kanan,kemudian di malam penganten ia memindahkannya ke tangan kiri.

Ia juga mengijinkan seorang fotografer yang bukan mahramnya masuk mengambil foto bagi diri dan istrinya sebagai kenang-kenangan pada malam penganten, seperti itu pula adat-adat masyarakat lainnya,dalam masyarakat kita.



Karena terserang inflasi pemikiran,sehingga masyarakat kita menjadi foto copy bagi masyarakat barat,sementara ia berangapan bahwa dia masih menisbatkan diri kepada Islam dengan sempurna.

Di antara adat yang ditinggalkan oleh seorang muslim yang mengerti dalam kehidupan bermasyarakat adalah kebiasaan menggantungkan gambar dan memasang patung di dalam rumahnya dan memelihara anjing di rumah selain anjing untuk penjaga.



Islam sangat memerangi adat-adat tersebut,dan terdapat banyak nash-nash yang tegas yang mengharamkan hal tersebut atas orang-orang mukmin,tanpa ada keringanan.

Dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah bersabda:”SESUNGGUHNYA ORANG-ORANG YANG MEMBUAT GAMBAR-GAMBAR INI,AKAN DI SIKSA PADA HARI KIAMAT,DI KATAKAN KEPADA MEREKA, “HIDUPKANLAH APA YANG ENGKAU BUAT.”

[MUTTAFAQ ‘ALAIHI]



Dari Aisyah radhiyallahu anha berkata, Rasulullah datang dari perjalanan,sementara aku telah menutup jendela dengan tabir yang ada gambar-gambarnya.

Tatkala Rasulullah melihatnya,wajahnya berubah dan berkata:” WAHAI AISYAH,ORANG YANG PALING BERAT SIKSAANNYA DI SISI ALLAH PADA HARI KIAMAT ADALAH ORANG-ORANG YANG MENYAINGI CIPTAAN ALLAH. IA BERKATA, MAKA KAMI MEMOTONGNYA,DAN KAMI MENJADIKANNYA SATU BANTAL ATAU DUA BANTAL.”

[MUTTAFAQ ‘ALAIHI]



Dari Ibnu Abbas berkata: “Aku mendengar Rasulullah bersabda:”SEMUA YANG MEMBUAT GAMBAR ADA DI NERAKA,SETIAP GAMBAR YANG DIBUAT DI BERIKAN RUH,LALU MENYIKSANYA DI NERAKA JAHANAM.” Ibnu Abbas berkata,KALAU ENGKAU HARUS MEMBUAT JUGA MAKA BUATLAH GAMBAR POHON ATAU YANG TIDAK ADA ROHNYA.”

[MUTTAFAQ ‘ALAIHI]



Dari Abu Thalhah bahwa Rasulullah bersabda:” MALAIKAT TIDAK MEMASUKI RUMAH YANG DI DALAMNYA ADA ANJING ATAU GAMBAR.”

[MUTTAFAQ ‘ALAIHI]



Dari Aisyah radhiyallahu anha berkata,Rasulullah berjanji untuk bertemu dengan Jibril,dimana Jibril akan datang pada waktu yang telah ditentukan,namun setelah tiba saatnya Jibril tidak datang juga. Aisyah berkata,ditangan beliau ada tongkat lalu beliau meletakkannya dari tangannya,beliau berkata :ALLAH tidak menyalahi janjinya,tidak juga utusan-Nya.” Kemudian beliau menoleh ke bawah, ternyata ada anak anjing di bawah tempat tidur beliau,lalu beliau berkata:”KAPAN ANJING INI MASUK?”…AKU BERKATA,DEMI ALLAH,AKU TIDAK TAHU,LALU RASULULLAH MENYURUH AGAR DIKELURAKAN, MAKA JIBRIL DATANG.

RASULULLAH BERKATA,ENGKAU BERJANJI PADAKU,DAN AKU MENUNGGUMU AKAN TETAPI ENGKAU TIDAK DATANG?”…JIBRIL BERKATA:”AKU DIHALANGI OLEH ANJING YANG ADA DI RUMAHMU,KAMI TIDAK MASUK RUMAH YANG DI DALAMNYA ADA ANJING DAN JUGA GAMBAR.

[HR.SHAHIH MUSLIM]



Nash-nash dalam masalah ini banyak sekali dan semuanya mengharamkan memasang gambar-gambar dan patung.

Dan waktu telah menyikap hikmah diharamkannya,khususnya pada masa sekarang,dimana orang-orang munafik,orang-orang yang mencari muka,orang-orang yang punya kepentingan dan hawa nafsu yang datang kepada pengusa zalim dan memperindah kezaliman bagi mereka,di antaranya membuat patung-patung mereka di masa hidup mereka atau setelah matinya, untuk dijadikan tuhan oleh mereka atau setengah tuhan,duduk di atas singgasana,dan memukul pungung orang-orang lemah dengan cambuk.

Kemudian di jaman modren ini fitnah akhir zaman melanda dengan kecanggihan mode yang merusak masyarakat dengan kezaliman yang mengunakan metode gambar dan implikasinya, yang dapat menjatuhkan dan membunuh seseorang atau sebagiannya dengan merujuk kepada bentuk kemaksiatan, kesyirikan(pemujaan) yang merajalela dan lain-lain sebagainya yang di akibatkan oleh hal tersebut.



Islam yang datang membawa akidah tauhid,dan menghancurkan berhala-berhala syirik dan jahiliyah sejak lima belas abad yang silam,menolak berhala-berhala ini muncul kembali ke dalam kehidupan umat Islam,dan dengan alasan melestarikan nama pemimpin si fulan,dan terkadang dengan alasan memberi penghargaan kepada seniman si fulan,juga terkadang dengan alasan mengangungkan seorang alim,penyair,atau budayawan si fulan.

Masyarakat Islami adalah masyarakat yang bertauhid,tidak mengenal pengagungan,pengkultusan,dan penghormatan kecuali untuk ALLAH.

Oleh karena itu,tidak ada tempat di dalamnya untuk berhala-berhala tersebut.



Adapun memelihara anjing,maka tidak mengapa apabila untuk berburu atau menjaga hewan ternak atau tanah,sebagaimana dalam hadits riwayat Ibnu Umar berkata, aku mendengar Rasulullah bersabda :” BARANGSIAPA YANG MEMELIHARA ANJING KECUALI AJING UNTUK BERBURU ATAU PENJAGA HEWAN TERNAK,MAKA IA DIKURANGI PAHALANYA SETIAP HARI DUA QIRATH.”

[MUTTAFAQ ‘ALAIHI]



Adapun memelihara anjing ala barat di dalam rumah,merawat dan memanjakannya,menyediakan makanan khusus dan shampoo untuknya,membuat toilet khusus baginya,dan lain sebagainya adalah suatu hal yang sangat ironis sekali.

Karena betapa hilangnya nilai-nilai kemanusiaan yang menjadikan manusia berpaling kepada sesuatu yang bukan pada tempatnya,dimana orang-orang barat dan Amerika sanggup mengeluarkan miliyaran dollar dalam satu tahun hanya karena untuk perawatan anjing tersebut.



Sedangkan dalam sisi lain kita melihat di mana sebagian belahan dunia yang penuh dengan masyarakat yang terlantar dengan kehidupan yang serba memprihatinkan.

Ini sama sekali bukanlah ajaran Islam,kalau kondisi kejiwaan di barat dan kehidupan matrealistis yang keras yang mereka hadapi menjadikan mereka menyimpang sampai ke batas ini dalam pemeliharaan anjing,sebagai pengganti kasih sayang manusia yang hilang dari kehidupan bermasyarakat,maka kehidupan sosial dalam Islam penuh dengan kasih sayang terhadap manusia dan tidak perlu pada penyimpangan ini.

====================================

♥ღϠ₡ღ♥ Semoggah bermanfaat dalam meningkatkan iman dan takwa,dan selamat menjalankan ibadah puasa,......wabillahi taufik wal hidayah,,,Assalamu'alaikum warrahmatullahi wa barakaatuh.....Salam Ukhuwah.♥ღϠ₡ღ♥

0 komentar:

Posting Komentar

Backlinks Otomatis Ummu Marwah

Ingin Link anda nonggol disini silahkan copy paste link Ummu Marwah dibawah ini ke blog anda setelah itu klik link Ummu Marwah dari blog anda dan lihat hasilnya link anda otomatis nempel disini selamanya
Kumpulan Artikel Islami