Laman

Dompet Donasi Blog
Kumpulan Artikel Islami

No Rek : 046-10-45-234

A/N : Budi Darmawan

*****PELAKSANAAN QISHASH ANTARA MAKHLUK******

Written By Ummu Marwah on Minggu, 08 April 2012 | 09.00


oleh Ummu Marwah pada 10 Oktober 2010








BISMILLAHIR RAHMANIR RAHIM...

Pada hari kiamat,pengadilan yang adil akan mengqishas orang-orang yang zalim untuk orang-orang yang pernah dizalimi,sehingga tidak ada lagi kezaliman seseorang atas orang lain,bahkan hewanpun saling mengqishas sebagiannya untuk sebagian yang lain.Kalau dua kambing saling beradu dimana kambing yang satu tidak mempunyai tanduk sementara yang lain mempunyai tanduk,maka yang kedua di kiqishas untuk yang pertama.Dalam Shahih Muslim dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah. bersabda: >....(HR.Muslim).

Seseorang yang telah memukul orang lain,pada hari kiamat akan diqishas dengan dipukul.Dalam hadits shahih yang diriwayatkan oleh Bukhari dalam (Kitab AL Adab Al Mufrad ) dan Al-Baihaqi dalam Sunan, dari Abu Hurairah berkata: "Rasulullah bersabda :> ...(HR.Bukhari.)

Dalam Mu'jam at-Thabrani al-Kabir dari Ammar, berkata: Rasulullah bersabda: > Sanadnya Shahih.

Seorang yang menuduh hamba sahayanya berzina,pada hari kiamat akan dikenakan hukum had, kalau ia dusta dalam tuduhannya.Abul Qasim bersabda:> (HR.Muslim.)

*****PELAKSANAAN QISHAS PADA HARI KIAMAT******

Pada hari kiamat,kekayaan dan modal manusia adalah kebaikan-kebaikannya.Kalau ia melakukan kezaliman kepada seseorang maka mereka akan mengambil kebaikannya sesuai dengan kezaliman yang dilakukannya.Kalau ia tidak mempunyai kebaikan atau kebaikannya habis maka kesalahan-kesalahan orang yang pernah dizalimi akan diambil lalu dipikulkan kepundak orang yang berbuat zalim.

Dalam shahih Bukhari dari Abu Hurairah berkata: Rasulullah bersabda:> (HR. Bukhari).

Seseorang yang diambil kebaikannya oleh orang lain,lalu ia melimpahkan kesalahan-kesalahannya ke pundak orang yang zalim,itulah orang yang bangkrut,sebagaimana dinamakan oleh Rasulullah. Dalam Shahih Muslim dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah. bersabda : > (HR.Muslim).

Orang yang mempunyai hutang saat mati dan orang yang menanggung harta orang lain,maka orang-orang yang mempunyai harta tersebut akan mengambil kebaikannya sesuai dengan hak mereka,dalam sunan Ibnu Majah dengan sanad shahih dari Ibnu Umar berkata: Rasulullah bersabda: > (HR>Ibnu Majah.)

Kalau di antara manusia ada yang saling menzalimi maka sebagiannya mengqishas sebagian yang lain.Kalau kezaliman keduanya sama berarti hal itu seimbang,dia tidak dituntut dan tidak menuntut,dan kalau sebagian masih mempunyai hak atsa sebagian maka ia pasti mengambilnya.Dalam Sunan Tirmidzi dari Aisyah ia berkata: Datang seorang laki-laki lalu duduk di hadapan Rasulullah,lalu ia berkata : "Wahai Rasulullah,aku mempunyai dua orang budak,keduannya berdusta pada kami,berkhianat,dan mereka melawanku,akhirnya aku memaki dan memukul mereka,bagaimana keadaanku terhadap mereka pada hari kiamat,?....Rasulullah bersabda: > (HR.Tirmidzi.)

Rasulullah berkata padanya:" Tidakkah engkau membaca firman ALLAH : >> (QS.A l-Anbiya : 47 ).

Oleh karena ini adalah akibat kezaliman maka sepantasnya orang-orang yang takut akan hari itu untuk meninggalkannya.Rasulullah telah memberi tauh bahwa kezaliman akan menjadi kegelapan pada hari kiamat.Dalam Shahih Bukhari dan Muslim dari Abdullah bin Umar ra,dari Nabi bersabda: :>> (HR.Bukhari dan Muslim.)

Dalam Sahihi Muslim dari Jabir bin Abdullah bahwa Rasulullah bersabda: > (HR.Muslim.)******************Insyaallah bermanfaat,,,,Ass wr wb.........Salam ukhuwah.

0 komentar:

Posting Komentar

Backlinks Otomatis Ummu Marwah

Ingin Link anda nonggol disini silahkan copy paste link Ummu Marwah dibawah ini ke blog anda setelah itu klik link Ummu Marwah dari blog anda dan lihat hasilnya link anda otomatis nempel disini selamanya
Kumpulan Artikel Islami